homescontents
homescontents
Loading...
Artikel

Public Hearing DPRD Kabupaten Lamongan membahas beberapa Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Lamongan UNSUDA andil didalamnya

Public Hearing DPRD Kabupaten Lamongan membahas beberapa Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Lamongan UNSUDA andil didalamnya

Public Hearing DPRD bersama Tim penyusun Raperda diantaranya :

  1. Pendidikan Karakter Pancasila dan Wawasan Kebangsaan, Serta Anti Korupsi;
  2. Perlindungan Peternak di Lamongan;
  3. Tata Niaga Tembakau untuk Perlindungan Petani;
  4. Pembudidayaan Ikan.
    Universitas Sunan Drajat diamanati Raperda Pembudidayaan Ikan,
    Peserta yg hadir dari berbagai instansi : DPRD, Kabag Hukum Kabupaten Lamongan, OPD Terkait, LSM, assosiasi Masyarakat, Lembaga Perguruan Tinggi,

Acara berjalan dengan lancar. Masukan, koreksi dari berbagai pihak menjadi upaya penyempurnaan pada rancangan peraturan daerah untuk mensejahterakan rakyat, terkhusus Raperda Pembudidayaan ikan dari OPD Perikanan menambahkan catatan yang bisa mnjadikan kesournaan Raperda terkhusus pada kebijakan yang menjadi tanggungjawab pusat dan daerah, dari para petani Tambak merasa bahwa Raperda ini bisa perjuangkan para petani tambak, perlu ditambah bagian kearifan lokal yang perlu ditekankan walau nanti akan diamanatkan pada perbup.

Public Hearing DPRD Kabupaten Lamongan Bahas Empat Raperda Strategis, UNSUDA Andil dalam Penyusunan Raperda Pembudidayaan Ikan
LAMONGAN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lamongan menggelar kegiatan Public Hearing bersama tim penyusun Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Lamongan guna membahas sejumlah regulasi strategis yang diharapkan mampu memberikan dampak positif bagi masyarakat.

Kegiatan tersebut membahas empat Raperda penting, yaitu:

Raperda tentang Pendidikan Karakter Pancasila dan Wawasan Kebangsaan serta Anti Korupsi;

Raperda tentang Perlindungan Peternak di Lamongan;

Raperda tentang Tata Niaga Tembakau untuk Perlindungan Petani;

Raperda tentang Pembudidayaan Ikan.

Dalam penyusunan Raperda Pembudidayaan Ikan, Universitas Sunan Drajat (UNSUDA) dipercaya dan diamanati sebagai tim penyusun akademik bersama DPRD Kabupaten Lamongan. Keterlibatan perguruan tinggi ini menjadi bentuk sinergi akademisi dalam memberikan kontribusi nyata terhadap pembangunan daerah melalui regulasi yang berpihak kepada masyarakat.

Public Hearing tersebut dihadiri oleh berbagai unsur dan instansi, di antaranya DPRD Kabupaten Lamongan, Bagian Hukum Kabupaten Lamongan, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, LSM, asosiasi masyarakat, lembaga perguruan tinggi, hingga para pelaku usaha dan petani tambak.

Kegiatan berlangsung dengan lancar dan penuh antusiasme. Berbagai masukan, saran, serta koreksi dari para peserta menjadi bagian penting dalam upaya penyempurnaan rancangan peraturan daerah agar nantinya benar-benar mampu memberikan manfaat dan kesejahteraan bagi masyarakat Kabupaten Lamongan.

Khusus dalam pembahasan Raperda Pembudidayaan Ikan, OPD bidang perikanan memberikan sejumlah catatan penting terkait sinkronisasi kewenangan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah, sehingga kebijakan yang dirumuskan nantinya tidak bertentangan dengan regulasi di atasnya.

Sementara itu, para petani tambak menyambut baik hadirnya Raperda tersebut. Mereka berharap regulasi ini benar-benar mampu memperjuangkan kepentingan para pembudidaya ikan dan petani tambak di Lamongan. Selain itu, masyarakat juga mengusulkan agar aspek kearifan lokal turut diperkuat dalam substansi Raperda, meskipun nantinya beberapa pengaturannya akan lebih teknis dituangkan dalam Peraturan Bupati (Perbup).

Melalui Public Hearing ini, diharapkan seluruh Raperda yang tengah disusun dapat menjadi regulasi yang aspiratif, implementatif, dan berpihak pada kepentingan masyarakat luas demi terwujudnya kesejahteraan dan pembangunan daerah yang berkelanjutan di Kabupaten Lamongan

Author

Admin_INSUD

Published on

26/05/2026

Artikel

Public Hearing DPRD Kabupaten Lamongan membahas beberapa Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Lamongan UNSUDA andil didalamnya

Public Hearing DPRD Kabupaten Lamongan membahas beberapa Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Lamongan UNSUDA andil didalamnya

Public Hearing DPRD bersama Tim penyusun Raperda diantaranya :

  1. Pendidikan Karakter Pancasila dan Wawasan Kebangsaan, Serta Anti Korupsi;
  2. Perlindungan Peternak di Lamongan;
  3. Tata Niaga Tembakau untuk Perlindungan Petani;
  4. Pembudidayaan Ikan.
    Universitas Sunan Drajat diamanati Raperda Pembudidayaan Ikan,
    Peserta yg hadir dari berbagai instansi : DPRD, Kabag Hukum Kabupaten Lamongan, OPD Terkait, LSM, assosiasi Masyarakat, Lembaga Perguruan Tinggi,

Acara berjalan dengan lancar. Masukan, koreksi dari berbagai pihak menjadi upaya penyempurnaan pada rancangan peraturan daerah untuk mensejahterakan rakyat, terkhusus Raperda Pembudidayaan ikan dari OPD Perikanan menambahkan catatan yang bisa mnjadikan kesournaan Raperda terkhusus pada kebijakan yang menjadi tanggungjawab pusat dan daerah, dari para petani Tambak merasa bahwa Raperda ini bisa perjuangkan para petani tambak, perlu ditambah bagian kearifan lokal yang perlu ditekankan walau nanti akan diamanatkan pada perbup.

Public Hearing DPRD Kabupaten Lamongan Bahas Empat Raperda Strategis, UNSUDA Andil dalam Penyusunan Raperda Pembudidayaan Ikan
LAMONGAN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lamongan menggelar kegiatan Public Hearing bersama tim penyusun Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Lamongan guna membahas sejumlah regulasi strategis yang diharapkan mampu memberikan dampak positif bagi masyarakat.

Kegiatan tersebut membahas empat Raperda penting, yaitu:

Raperda tentang Pendidikan Karakter Pancasila dan Wawasan Kebangsaan serta Anti Korupsi;

Raperda tentang Perlindungan Peternak di Lamongan;

Raperda tentang Tata Niaga Tembakau untuk Perlindungan Petani;

Raperda tentang Pembudidayaan Ikan.

Dalam penyusunan Raperda Pembudidayaan Ikan, Universitas Sunan Drajat (UNSUDA) dipercaya dan diamanati sebagai tim penyusun akademik bersama DPRD Kabupaten Lamongan. Keterlibatan perguruan tinggi ini menjadi bentuk sinergi akademisi dalam memberikan kontribusi nyata terhadap pembangunan daerah melalui regulasi yang berpihak kepada masyarakat.

Public Hearing tersebut dihadiri oleh berbagai unsur dan instansi, di antaranya DPRD Kabupaten Lamongan, Bagian Hukum Kabupaten Lamongan, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, LSM, asosiasi masyarakat, lembaga perguruan tinggi, hingga para pelaku usaha dan petani tambak.

Kegiatan berlangsung dengan lancar dan penuh antusiasme. Berbagai masukan, saran, serta koreksi dari para peserta menjadi bagian penting dalam upaya penyempurnaan rancangan peraturan daerah agar nantinya benar-benar mampu memberikan manfaat dan kesejahteraan bagi masyarakat Kabupaten Lamongan.

Khusus dalam pembahasan Raperda Pembudidayaan Ikan, OPD bidang perikanan memberikan sejumlah catatan penting terkait sinkronisasi kewenangan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah, sehingga kebijakan yang dirumuskan nantinya tidak bertentangan dengan regulasi di atasnya.

Sementara itu, para petani tambak menyambut baik hadirnya Raperda tersebut. Mereka berharap regulasi ini benar-benar mampu memperjuangkan kepentingan para pembudidaya ikan dan petani tambak di Lamongan. Selain itu, masyarakat juga mengusulkan agar aspek kearifan lokal turut diperkuat dalam substansi Raperda, meskipun nantinya beberapa pengaturannya akan lebih teknis dituangkan dalam Peraturan Bupati (Perbup).

Melalui Public Hearing ini, diharapkan seluruh Raperda yang tengah disusun dapat menjadi regulasi yang aspiratif, implementatif, dan berpihak pada kepentingan masyarakat luas demi terwujudnya kesejahteraan dan pembangunan daerah yang berkelanjutan di Kabupaten Lamongan

Author

Admin_INSUD

Published on

26/05/2026